PEMBUANGAN SOHIBUL HAL & ROBITH HAL A.Pembuangan sohibul hal. Sohibul hal secara hukum asal hendaknya disebutkan dalam kalam,agar memperjelas suatu faidah.Namun sohibul hal juga dibuang secara jawaz seperti contoh ; أَهَذَا الَّذِي بَعَثَ اللَّهُ رَسُولاًContinue reading