HUKUM BADAL part 2 Lanjutan part sebelumnya…… 3.Terkadang badal dan mubdal minhu terbuat dari lafad yang sama,namun lafad yang kedua lebih jelas.Seperti qiroah yang membaca nasob lafad كُلَّ yang kedua ; وَتَرَى كُلَّ أُمَّةٍ جَاثِيَةً Continue reading