HUKUM لكنْ MUKHOFAFAH 1.Amalnya لكنْ Mukhofafah. Ketika لكنّ ditakhfiif maka jumhur ulama mengatakan tidak beramal akan tetapi masih mengandung makna istidrok.Namun ada ulama yang mengatakan boleh beramal yaitu imam akhfas dan imam yunus. 2.Jumlah yangContinue reading