KANA DAN KAWAN-KAWANNYA Assalamualaikum. Telah dibahas pada postingan yang lalu bahwasanya hukum asal dari mubtada dan khobar ialah dirofakan,namun terkadang dalam keadaan tertentu mubtada dan khobar tidak lagi dirofakan dikarenakan adanya amil yang merusak terhadapContinue reading