Mubtada Wajib Muqoddam Sobat bakulnahwu ketahuilah bahwasanya hukum asal bagi mubtada itu berada didepan dan hukum khobar berada setelah mubtada,namun kadang salah satu dari kedua ini salaing mendahului dan bahkan kadang wajib mendahului. Pada pembahasanContinue reading